INFOBUTE.COM - Aksi pe rampokan dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi, Rabu, 9 Maret 2022.
Pelaku berhasil menggondol Rp 200 juta, milik Fitri (40), warga Desa Sungai Keruh, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Informasi yang didapat, sekitar pukul 15.00 WIB korban pergi membeli obat, di Apotek Rini, Jl Sultan Thaha Syaifuddin, Desa Purwodadi, Tebo Tengah.
Fitri yang membawa mobil memarkirkan kendaraannya di depan apotek. Dia kemudian langsung masuk ke dalam apotek.
Baca Juga: Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng
Saat itulah pelaku memecahkan kaca mobil Fitri, dan membawa kabur uang yang baru diambilnya dari bank.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS