MUARABUNGO, INFOBUTE.COM - Tim Restik Satres narkoba Polres Bungo membekuk dua orang bandar narkoba jaringan antar provinsi.
Kedua bandar itu akan mengedarkan sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Bungo, Jambi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti setengah kilogram sabu, dan satu kilogram daun ganja kering.
Kedua kurir itu, M Nasir, warga Kota Pekanbaru, Riau, dan Effendi Yusuf, warga Kelurahan Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.
Nasir dan Effendi ditangkap di lokasi berbeda, saat akan menjual sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.
Nasir dibekuk ketika mengendarai sepeda motor, di Jalan Lintas Sumatera KM.1, Kota Muara Bungo. Dari tangannya didapat setengah kilo sabu.
Sementara itu, di tempat berbeda, polisi meringkus Effendi, dan mengamankan hampir satu kilo daun ganja kering.
Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram, menyatakan bahwa barang bukti yang disita tergolong banyak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS