Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Jajaran Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, tak henti-hentinya memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI).

Reporter: Butom | Editor: Izwan Sholimin
Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng
Rakit dompeng penambangan emas ilegal dimusnahkan | foto : butom

INFOBUTE.COM - Jajaran Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, tak henti-hentinya memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI).

Terbukti, belum lama ini dua lagi rakit dompeng yang masih nekat beroperasi dibakar. Mesin yang digunakan untuk menambang emas itu dimusnahkan.

Kedua rakit dompeng ditemukan di Jalan Kompas Unit VI, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, sehari menjelang lebaran Idul Fitri.

"Ya benar, kedua mesin tambang emas ilegal itu kami musnahkan," ujar Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Isteri di Tebo, Menyerahkan Diri di Sumbar

Rezka memaparkan, kedua unit rakit dompeng yang dibakar ditemukan berkat laporan masyarakat. Warga sudah resah dengan aksi illegal mining, yang letaknya hanya 200 meter dari patok pelestarian Sungai Alai.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut ke halaman berikutnya

Berita Terkait

Berita Lainnya