Dari pengecekan ini, antrian panjang pengisian BBM sudah bisa diatasi. Pengelola SPBU menerapkan batas pembelian BBM bersubsidi. Mobil pribadi hanya boleh membeli 40 liter per hari per kendaraan. Sementara untuk truk maksimal 60 liter.
"Memang masih ada antrian, tapi tidak begitu panjang seperti sebelumnya. Antrian terjadi di pengisian pertalite dan solar," kata Fitria usai mengecek SPBU 24.37261 KM 02 Jalan Lintas Tebo - Bungo, Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo Tengah, Tebo.
Sebelumnya, Fitria sudah menghimbau seluruh pengelola SPBU agar membatasi pembelian pertalite dan solar. Selain itu juga melarang petugas SPBU melayani pembelian menggunakan jerigen.
“Kalau ditemukan operator SPBU melayani pelangsir BBM, kami akan ambil tindakan tegas,” ujar kapolres wanita pertama di Jambi ini. | DIN
Baca Juga: Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS