Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Jajaran Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, tak henti-hentinya memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI).

Reporter: Butom | Editor: Izwan Sholimin
Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng
Rakit dompeng penambangan emas ilegal dimusnahkan | foto : butom

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung mengecek ke lokasi. Saat ditemukan, mesih dompeng sedang tidak beroperasi.

"Kami belum tahu siapa pemilik mesin dompeng itu. Lahannya milik RAH, warga jalan Kompas," kata Rezka.

Selain melakukan pemusnahan, aparat kepolisian menyita barang bukti satu unit mesin dompeng, empat keong, dan dua alat ayak emas.

Pemilik dan pekerja tambang tidak ditemukan di lokasi. Rakit dompeng dibakar, agar penambangan emas ilegal itu tidak terulang kembali.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Isteri di Tebo, Menyerahkan Diri di Sumbar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya