Cekoki Anak Muda Bungo Pakai Narkoba, Dua Bandar Ditangkap

Tim Restik Satresnarkoba Polres Bungo membekuk dua orang bandar narkoba jaringan antar provinsi. Kedua bandar itu akan mengedarkan sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Bungo, Jambi

Reporter: Butom | Editor: Doddi Irawan
Cekoki Anak Muda Bungo Pakai Narkoba, Dua Bandar Ditangkap
Seorang bandar narkoba diringkus tim restik Satreskrim Polres Bungo | foto : butom

“Saya harap masyarakat melaporkan jika di wilayahnya ada peredaran narkoba. Tanpa bantuan masyarakat sulit memberantas narkoba ini,” ungkap Wahyu.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti plastik Teh China merek Jin Xuan Tea berisi sabu, handphone, dan sepeda motor.

Nasir dan Effendi kini meringkuk di sel tahanan Polres Bungo. Keduanya dikenakan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya